Hadiri Seminar Nasional SAI Global, Walikota Paparkan Keberhasilan e-Government

By Admin

nusakini.com--Menurut pasal 12 B, Undang-undang No.20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, secara tegas diterangkan bahwa “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya atau tugasnya…” 

Selasa (10/10) bertempat di Ballroom 1, Sheraton Hotel Surabaya berlangsung Seminar Nasional Exploring Anti-Bribery & Compliance Program in Indonesia yang diselenggarakan oleh SAI Global Indonesia. 

Turut hadir sebagai narasumber dalam seminar Tri Rismaharini Walikota Surabaya, Giri Supradiono Direktur Gratifikasi KPK-RI, dan Setyo Sutadiono Auditor ISO 37001: 2016 PT.SAI Global Indonesia. 

Dalam seminar ini juga dipaparkan mengenai pentingnya ISO 37001. ISO 37001 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap. 

Dalam sambutannya Risma memaparkan mengenai pengembangan GRMS (Government Resources Management Sistem) yang ia rancang sejak tahun 2002 silam. Di antaranya adalah e-Budgeting, e-Project, e-Procurement, e-Delivery, e-Controlling, dan e-Performance. 

Selain itu di sela sambutannya Risma juga menjelaskan mengenai berbagai sistem yang ada pada Program unggulannya yakni e-Government dan Command Center 112. Terdapat berbagai sistem terintegrasi yang terdapat di dalamnya. Kedua sistem tersebut tidak terlepas dari pentingnya peran ISO 37001 dalam hal pengamanan sistem. 

Berbagai keuntungan dapat Risma peroleh dengan adanya sistem e-Government tersebut. Di antaranya ia dapat menekan biaya pengeluaran kertas karena semua program dalam e-Government sudah menggunakan sistem elektronik. Hal ini seperti yang ia katakan dalam sambutannya. 

“Pemkot Surabaya bisa menekan biaya pengeluaran kertas karena sekarang transaksi pelayanan sudah online, dan saya bisa gunakan biaya kertas untuk keperluan lainnya” ujar Risma. 

Program e-Government yang dicanangkan Risma ini telah menuai berbagai prestasi dan penghargaan. Salah satunya adalah Sertifikat ISO 37001 yang diberikan kepada Pemkot Surabaya karena telah menerapkan sistem anti manajemen suap, atau dalam meningkatkan kontrol yang ada pada suatu organisasi. (p/ab)